Pendapat ini bukan tanpa alasan di keluarkan oleh MUI, menurut wakil ketua komisi hukum Bpk.Ikhsan mengatakan aturan yang ada saat ini tidak membuat jera para pelaku. Dan menurutnya pelaku kejahatan seperti kasus pemb*nuhan eno ini harus di jatuhi hukuman kebiri atau hukuman mati. Jangan di lihat dari umurnya, karena kelakuannya melebihi perilaku dari binatang.

Mendengar pendapat tersebut ribuan netizen sangat menyetujuinya. Para netizen merasa geram dengan para pelaku pemb*nuhan Eno ini yang begitu sadis memb*nuh korban nya. Dan netizen mengatakan mereka memang layak mendapatkan hukuman mati atas perbuatan sadisnya itu.
Setuju banget saya dengan MUI, nggk ada alasan d bawah umur, umur segitu aja sudah punya kelakuan melebihi dari binatang, kok malah di lindungi.coba terapkan hukum seperti di negri Yaman, siapa yang memb*nuh dia harus siap di b*nuh juga, kalau tidak bisa menghukum anak ini karena alasan di bawah umur kasih aja ke masyrakat biar masyrakat yang menghabisi dia, enak aj pengacara nya ngomong tidak bisa di berikan hukuman karena alasan di bawah umur,,,
Komentar di atas mewakili ribuan komentar lainnya yang mendukung usulan MUI untuk memberikan hukuman mati kepada para pelaku pemb*nuhan sadis Eno Farihah. Namun semua di tentukan oleh penegak hukum kita, dan kita hanya bisa berharap semoga ketiga pelaku pemb*nuh Eno ini mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatan sadisnya.
Share This Article :